Perbedaan penilaian KTSP dan Kurikulum 2013
Penilaian KTSP
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian otentik yaitu penilaian yang secara langsung bermakna, dalam arti bahwa apa yang dinilai memang demikian yang sesungguhnya terjadi dan dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari. penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan. Penilaian otentik mengharuskan pembelajaran berpusat pada siswa sebab pelaku belajar adalah siswa. Sifat-sifat penilaian otentik:
1. Berbasis kompetensi yaitu penilaian yang mampu memantau kompetensi siswa.
2. Individual, dapat secara langsung mengukur kemampuan individu.
3. Berpusat pada siswa, karena direncanakan, dilakukan dan dinilai oleh siswa sendiri, mengungkapkan seoptimal mungkin kelebihan individu dan juga kekurangannya.
4. Tak terstruktur dan open-ended, penyelesaian tugas-tugas otentik tidak bersifat uniformed dan klasikal. Juga kinerja yang dihasilkan tidak harus sama antar individu di suatu kelompok atau kelas.
5. Terintegrasi dengan proses pembelajaran, sehingga siswa tidak selalu dalam situasi tes yang menegangkan.
6. On-going atau berkelanjutan, oleh karena itu penilaian harus secara langsung dilaksanakan pada saat proses pembelajara.
Penilaian Kurikulum 2013
Penilaian pada Kurikulum 2013 adalah penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). Dalam kurikulum 2013 mengisyarakatkan penggunaan penilaian otentik (authentic assesment), dimana siswa dinilai kesiapannya, proses, dan hasil belajar secara utuh.
Diantara teknik dan isntrumen penilaian dalam kurikulum 2013 sebagai berikut.
a. Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik
KESIMPULAN
Pada KTSP, proses penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan. Pada Kurikulum 2013, penilaian dilakukan secara otentik dengan mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian otentik yaitu penilaian yang secara langsung bermakna, dalam arti bahwa apa yang dinilai memang demikian yang sesungguhnya terjadi dan dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari. penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan. Penilaian otentik mengharuskan pembelajaran berpusat pada siswa sebab pelaku belajar adalah siswa. Sifat-sifat penilaian otentik:
1. Berbasis kompetensi yaitu penilaian yang mampu memantau kompetensi siswa.
2. Individual, dapat secara langsung mengukur kemampuan individu.
3. Berpusat pada siswa, karena direncanakan, dilakukan dan dinilai oleh siswa sendiri, mengungkapkan seoptimal mungkin kelebihan individu dan juga kekurangannya.
4. Tak terstruktur dan open-ended, penyelesaian tugas-tugas otentik tidak bersifat uniformed dan klasikal. Juga kinerja yang dihasilkan tidak harus sama antar individu di suatu kelompok atau kelas.
5. Terintegrasi dengan proses pembelajaran, sehingga siswa tidak selalu dalam situasi tes yang menegangkan.
6. On-going atau berkelanjutan, oleh karena itu penilaian harus secara langsung dilaksanakan pada saat proses pembelajara.
Penilaian Kurikulum 2013
Penilaian pada Kurikulum 2013 adalah penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). Dalam kurikulum 2013 mengisyarakatkan penggunaan penilaian otentik (authentic assesment), dimana siswa dinilai kesiapannya, proses, dan hasil belajar secara utuh.
Diantara teknik dan isntrumen penilaian dalam kurikulum 2013 sebagai berikut.
a. Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik
KESIMPULAN
Pada KTSP, proses penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan. Pada Kurikulum 2013, penilaian dilakukan secara otentik dengan mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
terimaksih sangat membantu
BalasHapus